KODE ETIK GURU / PENDIDIK | Rifai's Blog. OK, Mas Bro dalam postingan kali ini saya mau sharing tentang tugas kuliah ane ketika dulu semester satu nih. Tugas Pengantar Ilmu Pendidikan(PIP), yaitu tentang Kode Etik Guru sebagai Seorang Pendidik. Seorang calon guru ataupun Guru, haruslah mengetahui Kode-Kode Etik Guru. Langsung saja, inilah Kode Etik Guru sebagai Seorang Pendidik:
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki kejujuran Profesiona ldalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik ,tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidangPendidikan.
Sekian saja Mas Bro, yang dapat saya sampaikan dalam postingan kali ini tentang Kode Etik Guru sebagai Pendidik.
0 comments:
Post a Comment
© Rifai's Blog "http://rifai17.blogspot.com"
Published by Rifai Yusuf