Hukum Merayakan Valentine Day


Hukum merayakan valentine day bagi umat islam
Hukum Merayakan Valentine Day – Mungkin sedulur-sedulur bertanya-tanya Gimana sih Hukumnya Merayakan Hari Valentine bagi seorang Muslim? Ok, sekarang saya akan mencoba share apa yang saya ketahui tentang Valentin Day yang sama daptkan dari berbagai sumber. Baik dari sumber Al Qur’an, hadits, atau ijtihad Ulama.
Ternyata, Hari raya cinta atau sering dikenal dengan nama Valentine Day adalah hari raya Romawi jahili, kemudian perayaan itu berlanjut sampai setelah masuknya Romawi ke dalam Nasrani. Dan tahukah sedulur-sedulur semua? Bahwa hari raya itu berkaitan dengan pendeta yang dikenal dengan nama Valentine yang dihukum mati pada 14 Februari tahun 270 M. Hari raya itu senantiasa dirayakan oleh orang-orang kafir dan mereka menyebarkan kemesuman dan kemunkaran di dalamnya hingga akhirnya samapi ke kalangan kita umat Islam, orang Indonesia.
Seorang Muslim tidak boleh merayakan hari-hari raya orang kafir sama sekali sebagai contoh Valentine Day,  karena hari raya itu termasuk hitungan syara’ yang wajib diikat dengan nash.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: hari-hari raya itu termasuk hitungan syara’ dan minhaj (jalan agama) dan manasik (tatacara ibadah) yang telah Allah Ta’ala firmankan tentangnya:
 لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang.  (QS Al-Maaisah: 48). 
Selain itu, Allah Ta’ala juga berfirman:
لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ
Bagi tiap-tiap umat telah kami tetapkan syari’at tertentu yang mereka lakukan, (QS Al-Hajj/ 22: 67).
Ada lagi nih sedulur-sedulur, Hadits.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk mereka.
Hari raya cinta/ kasih sayang atau yang sering dikenal dengan nama Valentine Day adalah termasuk jenis yang telah disebutkan itu, karena dia dari hari-hari raya keberhalaan Nasrani, maka tidak halal bagi Muslim yang beriman kepada Allah dan Hari akhir untuk mengerjakannya atau mengakuinya atau mengucapi selamat.

Baca Juga Artikel di Bawah Ini:

5 comments:

Rifai Yusuf said...

Cek 1 2 3.....
Pertamax....

Download Game Gratis said...

Keduax.......

Unknown said...

assalamu'alaikum
subhalloh,,, bgus2 artikelny coba perbnyak lg ya :)

Unknown said...

assalamu'alaikum
subhanalloh.. bgus2 artkelny,, lbh d perbnyk ya klo bisa :)

Unknown said...

assalamu'alaikum
subhalloh,,, bgus2 artikelny coba perbnyak lg ya :)

Post a Comment

© Rifai's Blog "http://rifai17.blogspot.com"
Published by Rifai Yusuf

 

Alexa Rank

Pengunjung